Pemerintah Akan Sederhanakan Regulasi Pengawasan Laut

Tiga kapal penjaga perairan Cina terpantau masih berada di perairan Natuna hingga kemarin.

Tempo

Rabu, 8 Januari 2020

JAKARTA - Pemerintah berencana menyederhanakan regulasi mengenai pengawasan di laut. Selama ini ada lima lembaga pemerintah yang berwenang mengawasi perairan sehingga berpotensi terjadi tumpang-tindih kewenangan antarlembaga.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. mengatakan penyederhanaan regulasi itu bertujuan menyelaraskan pengawasan perairan yang tersebar di lima lembaga pemerintah. Lima lembaga itu adalah Badan Keamanan

...

Berita Lainnya