Pengacara Duga Penyerangan Novel Sengaja Diarahkan ke Dendam Pribadi

Pemisahan penyerangan terhadap Novel dengan aktivitasnya sebagai penyidik KPK menjadi salah satu indikasi kuat.

Tempo

Selasa, 7 Januari 2020

JAKARTA - Anggota tim advokat Novel Baswedan, Muhammad Isnur, menganggap ada upaya untuk mengarahkan motif penyerangan terhadap penyidik utama Komisi Pemberantasan Korupsi itu sebagai dendam pribadi tersangka terhadap Novel. Ia menduga cara menciptakan motif dendam pribadi itu dilakukan dengan berusaha memisahkan peristiwa penyerangan tersebut dengan aktivitas Novel sebagai penyidik di KPK.

"Terlihat ada upaya agar suasana yang tercipta adalah de

...

Berita Lainnya