Tiga Pengintai di Sekitar Rumah Novel Tak Diperiksa Lagi

Para pengintai dan kedua tersangka berasal dari kampung yang sama.

Tempo

Jumat, 3 Januari 2020

JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia menutup peluang untuk memeriksa kembali para pengintai di sekitar kediaman Novel Baswedan, penyidik utama Komisi Pemberantasan Korupsi. Para pengintai itu adalah Hasan Hunusalela, Mukhlis Ohorella, serta Ahmad Lestaluhu. Mereka disebut berprofesi sebagai "mata elang" atau pengintai kendaraan yang menunggak kredit saat berada di sekitar kediaman Novel di Jalan Deposito T, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dua tahu

...

Berita Lainnya