Jokowi Beri Grasi karena Pertimbangan Kesehatan

Komisi Hukum DPR akan memastikan kondisi kesehatan Annas Maamun sehingga dianggap layak mendapat grasi.

Tempo

Kamis, 28 November 2019

JAKARTA - Presiden Joko Widodo membeberkan alasan sehingga dirinya memberikan grasi berupa pengurangan hukuman satu tahun penjara kepada mantan Gubernur Riau, Annas Maamun. Jokowi mengatakan pemberian grasi tersebut karena mempertimbangkan kondisi kesehatan Annas yang sering sakit-sakitan dan usianya sudah renta.

"Dari sisi kemanusiaan, memang umurnya juga sudah uzur dan sakit-sakitan terus sehingga diberikan," kata Jokowi di Istana Bogor, kemarin

...

Berita Lainnya