Tersangka Jamsostek Bertambah

Sebelumnya Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah menetapkan mantan Direktur Investasi Jamsostek Andi Rahman Alamsyah sebagai tersangka untuk kasus yang sama.

Rabu, 6 Juli 2005

JAKARTA - Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menetapkan Ahmad Djunaedi sebagai tersangka baru kasus korupsi senilai Rp 250 miliar di Jamsostek. Mantan Direktur Utama Jamsostek itu, "Sudah dipanggil untuk diperiksa hari ini (kemarin) sebagai tersangka," ujar Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Hendarman Supandji di Jakarta kemarin.Djunaedi tidak memenuhi panggilan tim penyidik kemarin. Rencananya, tim penyidik akan melakukan pemanggil...

Berita Lainnya