Bantuan bagi Korban Kekerasan Seksual Belum Maksimal

Korban kekerasan harus menanggung sendiri biaya visum, peradilan, dan pemulihan.

Tempo

Selasa, 26 November 2019

JAKARTA - Pemerintah dinilai belum maksimal membantu perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual. Koordinator Sekretariat Nasional Forum Pengada Layanan, Venny Siregar, menuturkan kesulitan yang menghadang perempuan pencari keadilan dimulai sejak pembuatan visum sampai pengaduan ke kepolisian. Forum Pengada Layanan adalah jejaring 112 organisasi yang menyediakan bantuan bagi perempuan korban kekerasan.

Venny menyebutkan tidak ada keringa

...

Berita Lainnya