Prabowo Diperiksa

Bank Mandiri dan konsorsium PT Anugra Cipta Investa, didukung Prabowo, mengambil alih tagihan utang Kiani dari BPPN senilai Rp 1,8 triliun.

Rabu, 6 Juli 2005

JAKARTA - Untuk pertama kalinya, Prabowo Subianto, mantan Panglima Kostrad, kemarin memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus kredit macet Bank Mandiri di PT Kiani Kertas, perusahaan pulp di Kalimantan. "Saya pemegang saham, jadi saya bertanggung jawab sekarang," ujarnya seusai pemeriksaan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.Tim penyidik memeriksa Prabowo selama 10 jam sejak sekitar pukul 08.00. Menurut penyidik Muz...

Berita Lainnya