Polisi Usut Landasan Hukum Penetapan Desa Fiktif

Bekas Bupati Konawe mengklaim tanda tangannya dipalsukan.

Tempo

Jumat, 22 November 2019

JAKARTA - Keberadaan desa fiktif yang dibentuk untuk menggangsir dana desa mengundang kepolisian turun tangan. Juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Ajun Komisaris Besar Harry Goldenhardt, menuturkan pihaknya tengah menyelidiki dasar hukum penetapan 56 desa fiktif di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Beberapa saksi dari Kementerian Dalam Negeri, ujar dia, telah diperiksa karena kasus tersebut. “Ada lebih dari 50 saksi yang dip

...

Berita Lainnya