Penetapan Wali Kota Kembali Ditolak

Rabu, 6 Juli 2005

SERANG - Gubernur Banten Djoko Munandar kembali mengembalikan surat DPRD Kota Cilegon yang berisi usulan penetapan pasangan Aat Syafaat-Rusli Ridwan (Partai Golkar) sebagai pemenang dalam pemilihan kepala daerah beberapa waktu lalu. Menurut juru bicara Pemerintah Provinsi Banten, Kurdi Martin, berkas tersebut dikembalikan karena tidak dilengkapi dengan surat keputusan pengadilan tinggi yang menolak gugatan Partai Keadilan Sejahtera atas hasil pem...

Berita Lainnya