Waris Halid Divonis Bebas

Rabu, 6 Juli 2005

Jakarta - Abdul Waris Halid, terdakwa kasus korupsi penyelundupan 73 ribu ton gula ilegal, divonis bebas oleh majelis hakim dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara kemarin. Bulan lalu, Nurdin Halid, kakak Waris, juga divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus penyelewengan dana minyak goreng Bulog. Menurut Humuntal Pane, ketua majelis hakim, Waris yang menjadi Kepala Divisi Perdagang...

Berita Lainnya