Kejaksaan Kaji Ulang Korupsi di Pertamina

POM TNI siap membantu kejaksaan menuntaskan kasus yang melibatkan Ginandjar Kartasasmita.

Rabu, 6 Juli 2005

JAKARTA - Kejaksaan Agung akan membahas kembali surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan tersangka Ginandjar Kartasasmita yang pernah dikeluarkan 12 Oktober tahun lalu. "Kami akan mendiskusikan hal ini besok (hari ini)," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji kepada wartawan sebelum menghadap Presiden di kantor kepresidenan kemarin.Dalam kasus korupsi kerja sama PT Pertamina dan PT Ustraindo Petrogas ini, kejaksaan ...

Berita Lainnya