Polisi Tetapkan 11 Tersangka Kasus Terorisme

Aparat di daerah mengaku tidak tahu kasus ini.

Rabu, 6 Juli 2005

Jakarta - Mabes Polri menetapkan 11 dari 17 orang yang ditangkap di Solo, Wonogiri, Sragen, dan Jakarta, akhir Juni lalu, sebagai tersangka tindak pidana terorisme. Mereka sudah diberi surat perintah penahanan. Adapun enam orang lainnya masih dalam proses penyidikan aparat kepolisian.Penetapan status tersangka itu disampaikan Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Soenarko di Jakarta kemarin. "Berdasarkan bukti kuat, mereka telah melanggar ...

Berita Lainnya