KPK Genjot Operasi Penangkapan di Masa Transisi

Tim transisi KPK tengah mengkaji penerapan Undang-Undang KPK hasil revisi.

Tempo

Rabu, 23 Oktober 2019

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi berjanji tetap menggenjot operasi penangkapan di masa transisi berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Fungsional Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi KPK, Budi Santoso, mengatakan lembaganya tidak pernah surut dalam melakukan operasi penangkapan, walau KPK dilemahkan dengan revisi undang-undang.

...

Berita Lainnya