18 Calon Tersangka

Presiden kini tengah menunggu laporan resmi dari Jaksa Agung.

Selasa, 5 Juli 2005

JAKARTA - Andung Nitimiharja, Komisaris Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), dikabarkan masuk sebagai salah satu dari 18 tersangka dalam kasus pemberian bonus (tantiem) perusahaan ini. "Semua yang ikut rapat dan memutuskan ada bonus, walaupun perusahaan rugi, itu akan jadi tersangka, termasuk komisaris utama (Andung), deputi (Menteri Negara) BUMN (Roes Aryawijaya), dan jajaran direksi," ujar sumber Tempo kemarin di Jakarta. Nama 18 tersang...

Berita Lainnya