Peluang Penerbitan Perpu KPK Masih Terbuka

Kelompok sipil berharap Presiden Joko Widodo tak takut pada tekanan partai politik.

Tempo

Senin, 21 Oktober 2019

JAKARTA - Sejumlah kelompok masyarakat sipil antikorupsi menilai peluang penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Perpu KPK) masih terbuka. Mereka berpendapat penerbitan Perpu KPK menjadi cara Presiden Joko Widodo menuntaskan janji politiknya untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi pada periode kedua pemerintahannya.

Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andal

...

Berita Lainnya