Mahasiswa Tagih Presiden Terbitkan Perpu KPK

Jika Jokowi tak menerbitkan Perpu KPK, mahasiswa mengancam kembali berdemonstrasi.

Tempo

Senin, 14 Oktober 2019

JAKARTA - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana kembali berdemonstrasi jika Presiden Joko Widodo tidak memenuhi tuntutan mahasiswa yang tercantum dalam Maklumat Tuntaskan Reformasi. Ada tujuh tuntutan para mahasiswa, antara lain dibatalkannya rancangan undang-undang bermasalah, penghentian militerisme di Papua dan kriminalisasi aktivis, hingga penanganan kebakaran hutan dan proses hukum terhadap korporasi pembakar

...

Berita Lainnya