Pegiat HAM Meminta Hukuman Mati Dihapus

Penerapan pidana mati terhadap beberapa orang terpidana dianggap janggal dan keliru.

Tempo

Jumat, 11 Oktober 2019

JAKARTA – Pegiat hak asasi manusia meminta pemerintah menghapus hukuman mati dalam penerapan hukum di Indonesia. Mereka menilai hukuman mati terhadap pelaku tindak pidana justru melanggar hak asasi manusia. Pegiat juga menganggap banyak penerapan hukuman mati yang kacau dan janggal.

Deputi Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan, Putri Kanesia, mengatakan ada beberapa penerapan hukuman mati yang keliru dan janggal, seper

...

Berita Lainnya