Jayawijaya Transisi Darurat Satu Bulan

Pembangunan permukiman warga dipercepat.

Tempo

Kamis, 10 Oktober 2019

WAMENA - Bupati Jayawijaya, Papua, Jhon Richard Banua, mengeluarkan surat keputusan (SK) transisi darurat setelah berakhirnya 14 hari masa tanggap darurat pasca-kerusuhan di Wamena. Transisi darurat itu akan berlaku selama satu bulan ke depan.

"Transisi darurat ini untuk melakukan pembenahan-pembenahan, seperti merehabilitasi bagian bangunan yang terbakar," kata dia di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, kemarin.

Jhon mengatakan dapur umum tan

...

Berita Lainnya