Golkar: GBHN Merusak Sistem Presidensial

Elite politik dituding hendak mencuri kewenangan rakyat.

Tempo

Kamis, 10 Oktober 2019

JAKARTA - Tidak semua partai menyetujui rencana Majelis Permusyawaratan Rakyat melakukan amendemen Undang-Undang Dasar 1945 untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, mengatakan upaya menghadirkan kembali GBHN melalui perubahan konstitusi dapat merusak sistem presidensial yang sedang berjalan.

"Visi dan misi presiden yang merupakan kontrak rakyat dengan presiden

...

Berita Lainnya