PDIP dan Gerindra Jamin Tak Sentuh Pasal Pemilihan Presiden
Amendemen akan dilakukan pada tahun ketiga masa jabatan MPR.
Tempo
Kamis, 10 Oktober 2019
JAKARTA - Kesamaan sikap dua partai yang bersaing dalam pemilihan presiden 2019 perihal amendemen Undang-Undang Dasar 1945 membuat publik khawatir. Banyak yang menuding, amendemen kelima konstitusi yang bertujuan menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) itu hanyalah pintu masuk untuk mengubah mekanisme pemilihan presiden dari langsung menjadi pemilihan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Tudingan tersebut dibantah oleh Wakil
...