Buyung Minta Kasus Trisakti Dihentikan

Selasa, 5 Juli 2005

Jakarta - Ketua Dewan Pembina Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Adnan Buyung Nasution, meminta Komisi Nasional HAM menghentikan penyelidikan kasus Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II. Menurut dia, untuk kasus HAM masa lalu hanya kasus Tanjung Priok dan Timor Timur saja yang bisa diselidiki. "Untuk penyelidikan kasus ke belakang harus dibatasi. Kalau tidak, akan seperti Pandora box," kata Buyung kepada wartawan setelah bertemu Menteri Perta...

Berita Lainnya