KPK: Pelanggaran Etik Hakim Buka Lembaran Baru Kasus BLBI

Badan Pengawasan MA menyatakan Syamsul Rakan melakukan pelanggaran etik dan perilaku hakim.

Tempo

Senin, 30 September 2019

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan mempelajari putusan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan hakim kasasi perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Syamsul Rakan Chaniago, melakukan pelanggaran etik dan perilaku hakim. Syamsul terbukti bertemu dengan Ahmad Yani, pengacara terdakwa kasus BLBI Syafruddin Arsyad Temenggung, pada 28 Juni lalu. Ia juga dihukum karena masih membuka kantor pengacara.

Juru bica

...

Berita Lainnya