Presiden Diminta Buat Perpu Penanggulangan Kebakaran Hutan

Sebanyak 14 korporasi menjadi tersangka pembakaran lahan.

Tempo

Rabu, 25 September 2019

JAKARTA – Presiden Joko Widodo didesak untuk membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan. Inisiator Koalisi Indonesia Bergerak sekaligus aktivis lingkungan, Chalid Muhammad, mengatakan perpu itu dibutuhkan untuk mempercepat penanggulangan kebakaran hutan sekaligus mencegahnya terjadi kembali. Setidaknya, ada tiga poin yang bisa dimasukkan ke perpu itu. Pertam

...

Berita Lainnya