400 Orang Ditahan Terkait dengan Rusuh Papua

Masyarakat diimbau tak mudah terpancing.

Tempo

Rabu, 25 September 2019

JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian menyatakan sebanyak 400 orang ditahan berkaitan dengan demonstrasi yang berakhir rusuh di Kota Jayapura, Papua, Senin lalu. Ia menyatakan, dari jumlah tersebut, polisi telah menyeleksi mereka yang ditetapkan sebagai tersangka dan yang sebatas dimintai keterangan.

Tito berjanji akan melepaskan mereka yang terbukti tidak bersalah. Ia mengimbau masyarakat Papua untuk tidak

...

Berita Lainnya