Rancangan KUHP Rentan Gugatan

Koalisi masyarakat sipil mendesak Dewan Perwakilan Rakyat menunda pengesahan rancangan KUHP.

Tempo

Selasa, 17 September 2019

JAKARTA - Sejumlah kelompok masyarakat sipil menilai pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berpotensi menuai gugatan. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, mengatakan masih banyaknya pasal bermasalah dalam Rancangan KUHP yang mengancam demokrasi sehingga layak dipersoalkan. "Pasal-pasal itu bertentangan dengan konstitusi, sehingga kami akan bersiap melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi

...

Berita Lainnya