Pembahasan Revisi UU KPK Dianggap Cacat Formal
Hasil revisi Undang-Undang KPK terbuka digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
Tempo
Jumat, 13 September 2019
JAKARTA - Penolakan terhadap pembahasan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat meluas. Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan revisi tersebut melanggar prosedur sejak awal. "Secara ilmu hukum administrasi negara, itu pelanggaran prosedur atau cacat formil. Ini berpotensi menimbulkan produk hukum yang dinyatakan batal demi hukum," kata dia, ke
...