Siang Bilang Pelajari, Petang Teken Surat Presiden

Jokowi menandatangani surat presiden mengenai revisi UU KPK dengan dalih tak akan mengganggu independensi.

Tempo

Kamis, 12 September 2019

JAKARTA - Presiden Joko Widodo akhirnya menandatangani surat presiden (surpres) tentang revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan surat presiden sudah dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat, kemarin. "Surpres RUU (Rancangan Undang-Undang) KPK sudah diteken Presiden dan sudah dikirim ke DPR tadi (kemarin)," kata Pratikno di gedung Sekretariat Negara, Jakarta, kemarin.

Menurut Pratikno, pemerintah b

...

Berita Lainnya