Mantan Direktur Utama Petral Diduga Terima Suap Rp 40,7 M

Bambang diduga mendirikan perusahaan cangkang di British Virgin Island untuk menampung uang suap yang diterimanya.

Tempo

Rabu, 11 September 2019

JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral), Bambang Irianto, diduga menerima suap sebesar US$ 2,9 juta atau setara dengan Rp 40,7 miliar terkait dengan jual-beli minyak mentah dan produk kilang di Pertamina. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif mengatakan uang suap yang diterima Bambang diduga sebagai imbalan atas jasanya mengamankan jatah alokasi kargo Kernel Oil Pte Ltd-perusahaan perd

...

Berita Lainnya