DPR Sepakat Undang-Undang MD3 Direvisi

Revisi ini berkaitan dengan rencana amendemen UUD 1945.

Tempo

Jumat, 6 September 2019

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat sepakat merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3). Padahal undang-undang itu baru saja direvisi pada tahun lalu, yang isinya menetapkan pemenang pemilu otomatis menjadi ketua DPR.

Anggota Badan Legislasi DPR, Firman Subagyo, mengatakan seluruh fraksi di DPR sudah bersepakat untuk mer

...

Berita Lainnya