Dituduh Terlibat GAM, Warga Disandera Warga

GAM mengaku sebatas memanggil warga sipil dan memberi nasihat.

Senin, 4 Juli 2005

Lhokseumawe - Nurasiah, 30 tahun, warga Blang King, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, sejak Sabtu (2/7), disandera kelompok masyarakat yang menamakan diri Benteng Rakyat Anti-Separatis GAM (Berantas). Penahanan ini akibat anggota Berantas tidak bisa menemukan Ibrahim, suami Nurasiah, yang dituduh sebagai anggota GAM. Hingga kemarin, Nurasiah ditahan di markas Berantas, Gedung KNPI, di samping Markas Komando Resor Militer 011/Lilawangsa. Menu...

Berita Lainnya