Dokter Kepolisian Menolak Menjadi Eksekutor Kebiri Kimia

Pemerintah menyiapkan peraturan pemerintah tentang teknis pelaksanaan hukuman kebiri kimia.

Tempo

Jumat, 30 Agustus 2019

JAKARTA - Penolakan untuk menjadi eksekutor vonis kebiri kimia tidak hanya muncul dari Ikatan Dokter Indonesia atau IDI. Penolakan serupa juga dinyatakan oleh Kepolisian Republik Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, mengatakan para dokter di kepolisian harus tetap memegang kode etik profesi dokter mereka. "Aturan kami, kalau itu memang kode etik profesi, kode etik dari IDI yang digunakan," ujar

...

Berita Lainnya