RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Terganjal di Definisi

Dewan disarankan mengundang pakar untuk memperjelas definisi frasa yang diperdebatkan.

Tempo

Rabu, 28 Agustus 2019

JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) sudah dua tahun berjalan, tapi Panitia Kerja RUU ini di Dewan Perwakilan Rakyat masih sibuk berdebat mengenai urusan definisi. Ketua Panitia Kerja RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Marwan Dasopang, mengatakan definisi yang diperdebatkan anggota Panitia Kerja menyangkut frasa "segala sesuatu yang merendahkan alat reproduksi", "perbuatan yang perempuan tidak dalam ku

...

Berita Lainnya