Muktamar PKB Tolak Amendemen Konstitusi

Muktamar memberi Muhaimin kewenangan yang lebih besar untuk membuat diskresi.

Tempo

Kamis, 22 Agustus 2019

JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa menolak rencana amendemen Undang-Undang Dasar 1945 yang bertujuan menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan menempatkan Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai lembaga tertinggi negara. Penolakan tersebut merupakan salah satu hasil Muktamar VI PKB di Nusa Dua, Bali, kemarin.

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, menyatakan, sebelum membahas amendemen konstitusi, MPR seharusnya menggelar kajia

...

Berita Lainnya