Kebijakan Rektor Asing Diuji Coba 2020

Kampus-kampus internasional tidak lagi mensyaratkan kewarganegaraan tertentu.

Tempo

Jumat, 9 Agustus 2019

JAKARTA - Deputi II Kantor Staf Presiden, Yanuar Nugroho, mengatakan wacana mendatangkan rektor dan pengajar asing di perguruan tinggi mulai berlaku efektif tahun depan. "Saat ini mulai dikaji, lalu efektif diuji coba pada 2020 di satu atau dua kampus," kata Yanuar di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, kemarin.

Ia mengatakan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi masih melakukan kajian serta mena

...

Berita Lainnya