Kebijakan Rektor Asing Diuji Coba 2020
Kampus-kampus internasional tidak lagi mensyaratkan kewarganegaraan tertentu.
Tempo
Jumat, 9 Agustus 2019
JAKARTA - Deputi II Kantor Staf Presiden, Yanuar Nugroho, mengatakan wacana mendatangkan rektor dan pengajar asing di perguruan tinggi mulai berlaku efektif tahun depan. "Saat ini mulai dikaji, lalu efektif diuji coba pada 2020 di satu atau dua kampus," kata Yanuar di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, kemarin.
Ia mengatakan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi masih melakukan kajian serta mena
...