Direktur Keuangan Angkasa Pura II Atur Proyek Bagasi

Andra diduga menerima suap senilai Sin$ 96.700.

Tempo

Jumat, 2 Agustus 2019

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero), Andra Y. Agussalam, sebagai tersangka suap proyek pengadaan sistem penanganan bagasi (baggage handling system). Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan suap itu diduga berasal dari anggota staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau INTI, Taswin Nur, yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Dia menyebut ada dugaan

...

Berita Lainnya