Ridwan Kamil Kembali Tunda Pengkajian Izin Meikarta
Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa diduga meminta uang Rp 1 miliar.
Tempo
Rabu, 31 Juli 2019
JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan kembali menunda pengkajian penerbitan izin proyek pengembangan properti Meikarta. Penundaan dilakukan gara-gara Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa sebagai tersangka kasus korupsi perizinan proyek milik Lippo Group tersebut.
Ridwan mengungkapkan, rencana untuk mengkaji kembali proses penerbitan izin proyek Meikarta pernah disampaikannya saat KPK me
...