Ridwan Kamil Kembali Tunda Pengkajian Izin Meikarta

Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa diduga meminta uang Rp 1 miliar.

Tempo

Rabu, 31 Juli 2019

JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan kembali menunda pengkajian penerbitan izin proyek pengembangan properti Meikarta. Penundaan dilakukan gara-gara Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa sebagai tersangka kasus korupsi perizinan proyek milik Lippo Group tersebut.

Ridwan mengungkapkan, rencana untuk mengkaji kembali proses penerbitan izin proyek Meikarta pernah disampaikannya saat KPK me

...

Berita Lainnya