MA Kecam Penyerangan Hakim PN Jakarta Pusat

Polisi menetapkan Desrizal sebagai tersangka.

Tempo

Sabtu, 20 Juli 2019

JAKARTA - Penyerangan terhadap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dilakukan oleh kuasa hukum Tomy Winata, Desrizal, menuai kecaman dari berbagai kalangan. Juru bicara Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro, mengatakan semua pihak seharusnya menghormati putusan pengadilan dalam perkara apa pun. "PN Jakarta Pusat perlu mengambil sikap melaporkan kepada polisi. Agar tak terulang insiden memalukan seperti itu," kata dia di Gedung MA, kemari

...

Berita Lainnya