Ombudsman Selidiki Potensi Maladministrasi Kasus Hukum Baiq Nuril

Penelusuran dilakukan dari penanganan kepolisian hingga Mahkamah Agung.

Tempo

Kamis, 18 Juli 2019

JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia menelusuri potensi terjadinya maladministrasi dalam penanganan kasus Baiq Nuril Maknun. Penelusuran dilakukan dari penanganan kasus Baiq Nuril di tingkat kepolisian hingga Mahkamah Agung.

"Apakah proses pemidanaan itu sudah sesuai dengan prosedur yang seharusnya. Kami akan melakukan kajian hukum, dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, sampai putusan Mahkamah Agung," ujar anggota Ombudsman, Ninik Rahayu, k

...

Berita Lainnya