DPR Proses Permohonan Amnesti Baiq Nuril

Presiden Jokowi mengirimkan surat pemintaan pertimbangan atas permohonan amnesti Baiq Nuril, kemarin.

Tempo

Selasa, 16 Juli 2019

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat telah menerima surat Presiden Joko Widodo yang berisi permintaan pertimbangan atas permohonan amnesti Baiq Nuril Maknun, warga Mataram, kemarin sore. Ketua DPR, Bambang Soesatyo, memastikan proses pembahasan amnesti kepada Nuril akan berjalan mulus. "Ini akan mulus karena ini soal kemanusiaan," kata Bambang di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Ia memastikan lembaganya akan langsung membahas permohonan amnesti

...

Berita Lainnya