DPR Proses Permohonan Amnesti Baiq Nuril
Presiden Jokowi mengirimkan surat pemintaan pertimbangan atas permohonan amnesti Baiq Nuril, kemarin.
Tempo
Selasa, 16 Juli 2019
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat telah menerima surat Presiden Joko Widodo yang berisi permintaan pertimbangan atas permohonan amnesti Baiq Nuril Maknun, warga Mataram, kemarin sore. Ketua DPR, Bambang Soesatyo, memastikan proses pembahasan amnesti kepada Nuril akan berjalan mulus. "Ini akan mulus karena ini soal kemanusiaan," kata Bambang di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Ia memastikan lembaganya akan langsung membahas permohonan amnesti
...