Komnas HAM Selidiki Peran Polisi dalam Kerusuhan 22 Mei

Sebanyak 20 polisi yang bertugas ketika terjadi kerusuhan itu dimintai keterangan, kemarin.

Tempo

Selasa, 16 Juli 2019

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyelidiki rantai komando di kepolisian ketika menjaga demonstrasi yang berujung rusuh pada 21-22 Mei lalu. Ratusan orang, ketika itu, terlibat bentrok dengan aparat kepolisian saat berlangsung demonstrasi menolak hasil pemilihan presiden di depan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum di Jakarta.

Kemarin, Komnas HAM memanggil 20 anggota polisi tersebut untuk dimintai keterangan. "Kami melak

...

Berita Lainnya