Gubernur Nurdin Tersangka Korupsi Izin Reklamasi

KPK mengendus kasus korupsi lain yang melibatkan Nurdin Basirun.

Tempo

Jumat, 12 Juli 2019

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, sebagai tersangka kasus korupsi perizinan reklamasi di Tanjung Piayu, Batam. Dua anak buah Nurdin, yakni Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan serta Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Budi Hartono, ikut ditetapkan sebagai tersangka. Juga seorang pengusaha bernama Abu Bakar.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, mengat

...

Berita Lainnya