Amnesty: Brimob Terlibat Penganiayaan di Empat Lokasi

Amnesty International Indonesia meminta anggota Brimob pelaku penganiayaan dipidana.

Tempo

Selasa, 9 Juli 2019

JAKARTA - Amnesty International Indonesia menemukan empat lokasi yang menjadi tempat penganiayaan oleh anggota Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Republik Indonesia saat kerusuhan aksi massa pada 22 Mei lalu. Empat lokasi itu adalah area smart parking Kampung Bali, di depan Fave Hotel Kampung Bali, di Jalan H Agus Salim, serta di area dekat lampu merah perempatan Jalan Sabang dan Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat.

"Di area smart parking itu sendi

...

Berita Lainnya