Koalisi Masyarakat Sipil Menolak Penetapan RKUHP

Banyak pasal yang masih bermasalah, termasuk berpotensi mengancam kebebasan pers dan menyampaikan informasi.

Tempo

Selasa, 2 Juli 2019

JAKARTA – Ketua Divisi Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menyatakan lembaganya bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi KUHP menyatakan menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sebelum sejumlah pasal yang bermasalah dihilangkan atau diperbaiki. Beberapa pasal dalam draf terakhir revisi RKUHP masih ditentang, salah satunya karena dinilai mengancam kebebasan pers dan

...

Berita Lainnya