Dari Penipuan ke Kasus Suap
Jaksa disuap untuk meringankan tuntutan perkara penipuan investasi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Tempo
Senin, 1 Juli 2019
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ketiganya adalah Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Agus Winoto; pengacara Alvin Suherman; dan Sendy Perico, orang beperkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, menjelaskan kasus ini bermula saat Sendy melaporkan pihak lain yang menipu dan mel
...