RKUHP Dianggap Masih Banyak Persoalan
DPR dan pemerintah diminta untuk tidak buru-buru mengesahkan RKUHP.
Tempo
Jumat, 28 Juni 2019
JAKARTA - Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP yang ingin segera disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat dinilai masih memiliki banyak masalah oleh sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP. Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Arif Maulana, mengatakan masih ada beberapa catatan dari lembaganya bersama Aliansi Nasional Reformasi KUHP mengenai pasal-pasal dalam RKUHP.
"Hal pertama adalah harus ada v
...