RKUHP Dianggap Masih Banyak Persoalan

DPR dan pemerintah diminta untuk tidak buru-buru mengesahkan RKUHP.

Tempo

Jumat, 28 Juni 2019

JAKARTA - Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP yang ingin segera disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat dinilai masih memiliki banyak masalah oleh sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP. Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Arif Maulana, mengatakan masih ada beberapa catatan dari lembaganya bersama Aliansi Nasional Reformasi KUHP mengenai pasal-pasal dalam RKUHP.

"Hal pertama adalah harus ada v

...

Berita Lainnya