Peluru di Tubuh Korban Kerusuhan Jakarta Berukuran 9 Mm

Berdasarkan hasil uji balistik kepolisian, tiga proyektil yang bersarang di tubuh korban tewas bisa digunakan pada senjata standar milik Polri dan TNI, ataupun senjata rakitan.

Tempo

Kamis, 20 Juni 2019

JAKARTA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, mengatakan Pusat Laboratorium Forensik Polri baru saja melakukan uji balistik terhadap tiga proyektil yang ditemukan di dalam tubuh korban meninggal dalam peristiwa kerusuhan di Jakarta, 22 Mei lalu. Hasilnya, ketiga proyektil tersebut diketahui memiliki kaliber 5,56 dan 9 milimeter.

"Kaliber 9 mm ini tingkat kerusakan proyektilnya cukup parah karena

...

Berita Lainnya