DPR: Buka Lagi Kasus Trisakti

Keputusan Dewan yang menyatakan tidak ada pelanggaran hak asasi manusia dibatalkan.

Jumat, 1 Juli 2005

JAKARTA - Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia DPR merekomendasikan agar kasus Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II dibuka lagi. Rekomendasi ini disetujui semua anggota fraksi di komisi ini."Rekomendasi ini membatalkan hasil Rapat Paripurna DPR pada Juli 2001," kata Wakil Ketua Komisi Akil Muchtar di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin. Komisi Hukum memang mendapat perintah pemimpin DPR untuk menindaklanjuti surat dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia,...

Berita Lainnya