KPU Rumuskan Bantahan Salah Hitung

KPU tetap menolak gugatan versi perbaikan yang diajukan tim Prabowo ke Mahkamah Konstitusi.

Tempo

Senin, 17 Juni 2019

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum sedang merumuskan jawaban untuk perbaikan gugatan hasil pemilihan presiden yang dilayangkan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. Kuasa hukum KPU, Ali Nurdin, mengatakan timnya sedang mengumpulkan dokumen-dokumen yang berhubungan dengan tuduhan pasangan calon nomor 02. "Ini masih dalam proses. Kan masih ada waktu sampai Selasa," kata Ali saat dihubungi Tempo, kemarin.

...

Berita Lainnya