KPU Persoalkan Materi Gugatan Prabowo

Kuasa hukum kubu Jokowi akan menyerahkan perbaikan jawaban ke Mahkamah Konstitusi pada Selasa pekan depan.

Tempo

Sabtu, 15 Juni 2019

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan kubu pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin menolak materi gugatan yang disampaikan kubu pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno dalam sidang sengketa pemilihan presiden, kemarin. Ketua kuasa hukum KPU, Ali Nurdin, menilai gugatan yang dibacakan tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga dalam sidang yang digelar kemarin ilegal karena berada di luar kerangka hukum.

"Dalam jawaban kami, kami akan sampaikan

...

Berita Lainnya