Tim Prabowo Andalkan Bukti C1

KPU menyerahkan jawaban atas gugatan Prabowo-Sandiaga ke Mahkamah Konstitusi.

Tempo

Kamis, 13 Juni 2019

JAKARTA - Anggota tim hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Denny Indrayana, mengatakan pihaknya mengandalkan bukti formulir C1 plano untuk membuktikan keunggulan perolehan suara Prabowo dalam sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi. Menurut dia, formulir C1 hingga tingkat tempat pemungutan suara yang dikumpulkan relawan dan saksi itu mampu menunjukkan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan ma

...

Berita Lainnya